skip to main
|
skip to sidebar
Rendy Marcelino
Minggu, 23 Oktober 2011
Evaluasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
1.0 profil diri
1.1 Pendidikan Dasar
1.2. Pendidikan Menengah
1.3. Pendidikan Tinggi
1.4. Pendidikan Nonformal
1.5. Pendidikan Informal
1.6. Pendidikan Anak Usia Dini
1.7. Pendidikan Keagamaan
1.8. Pendidikan Khusus
1.9. Pendidikan Layanan Khusus
2.0. Badan Standar Nasional Pendidikan
2.0.1. Standar Kompetensi
2.0.1.1. UU Nomor 23 Tahun 2006
2.0.1.2. UU Nomor 24 Tahun 2006
2.0.1.3. UU Nomor 6 Tahun 2007
2.0.2. Standar Isi
2.0.2.1. UU Nomor 22 Tahun 2006
2.0.2.2. UU Nomor 14 Tahun 2007
2.0.3. Standar Proses
2.0.3.1. UU Nomor 41 Tahun 2007
2.0.3.2. UU Nomor 3 Tahun 2008
2.0.4. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
2.0.4.1. UU Nomor 24 Tahun 2008
2.0.4.2. UU Nomor 25 Tahun 2008
2.0.5. Standar Sarana dan Prasarana
2.0.5.1. UU Nomor 24 Tahun 2007
2.0.6. Standar Pengelolaan
2.0.6.1. UU Nomor 19 Tahun 2007
2.0.7. Standar Pembiayaan Pendidikan
2.0.8. Standar Penilaian Pendidikan
2.0.8.1. UU Nomor 20 Tahun 2007
3.0. PP No. 19 Tahun 2005
4.0. UUD Nomor 20 Tahun 2003
Pengikut
Arsip Blog
▼
2011
(1)
▼
Oktober
(1)
Evaluasi
►
2009
(160)
►
Mei
(114)
►
Maret
(46)
Mengenai Saya
Rendi Maisyah Lino
Hidup buat hari ini dan mati buat hari ini . . . . cintai lah apa yang kita miliki dan berusaha memiliki apa yang kita cintai . . . .
Lihat profil lengkapku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar