Senin, 18 Mei 2009

Pendidikan yang Murah, Berkualitas Hak Masyarakat Indonesia

Pendidikan yang Murah, Berkualitas Hak Masyarakat Indonesia


Dunia pendidikan kita tidak pernah lepas dari masalah. Polemik demi polemik silih berganti muncul dan saling terkait. Awalnya muncul masalah nasib guru, kemudian muncul soal gedung sekolah yang rusak, dan akhirnya masalah kemampuan biaya sekolah menjadi persoalan serius di dunia pendidikan. Bahkan boleh dikata, soal biaya bisa menjadi persoalan utama dalam dunia pendidikan di Indonesia. Memang, permasalahan yang dihadapi masyarakat adalah biaya pendidikan yang mahal dan sangat mempengaruhi mutu pendidikan. Akibat biaya pendidikan yang mahal, membuat masyarakat di bawah garis kemiskinan tidak mampu membiayai pendidikan anaknya. Padahal, pemerintah ingin menuntaskan wajib belajar atau wajar sembilan tahun.

Jika masalah pendanaan itu tidak mendapat perhatian maka program wajar yang telah ditetapkan dipastikan tidak akan terealisasi. Banyak anak putus sekolah karena orang tuanya tidak mampu membiayai sekolah mereka. Kecenderunganya, pemerintah kita dewasa ini kesulitan memberikan perhatian kepada masalah pendidikan. Apalagi banyaknya bencana alam dan musibah yang menimpa negeri ini membuat pemerintah harus mengencangkan ikat pinggang mengatur anggaran keuangannya. Sehingga harus ada yang menjadi korban dan salah satunya anggaran pendidikan. Hal ini bisa dilihat dari anggaran pendidikan nasional yang masih berada di bawah nilai anggaran yang diperlukan. Meski dalam UU Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan untuk anggaran pendidikan harus sebesar 20 persen dari total APBN.

Namun, saat ini alokasi anggaran pendirikan nasional baru direalisasi sekitar 14 persen dari nilai total APBN. Memang kondisi alokasi anggaran pendidikan nasional kita masih dalam taraf memprihatinkan. Ini dikarenakan adanya kenyataan anggaran yang seharusnya disalurkan ke sektor pendidikan namun justru diperuntukkan bagi sektor politik.

Kita memang sadar, masih banyak sektor-sektor lain yang harus diperhatikan oleh negara untuk diberi anggaran melalui kebijakan-kebijakan liberalisasi. Meski demikian, kebijakan yang dapat mendorong majunya dunia pendidikan seharusnya tetap diperioritaskan oleh pemerintah. Bila tidak, maka dunia pendidikan akan terus berada dalam krisis mutu dan jauh tertinggal dari negara-negara berkembang lainnya. Mutu pendidikan di Indonesia harus ditingkatkan seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Indonesia sudah tertinggal jauh dengan negara-negara tetangga dalam peningkatan mutu pendidikan dan harus bisa diatasi. Salah satu cara yang harus dilakukan oleh pemerintah tidak ada jalan lain hanya dengan meningkat anggaran belanja bagi pendidikan dalam APBN/APBD (berdasarkan UUD 45 dan UU No.20/2003) sebesar 20 persen. Sebetulnya prosentasi anggaran pendidikan tersebut masih jauh tertinggal dari anggaran pendidikan di luar negeri yang mencapai sebesar 40 persen. Dana pendidikan di negara asing itupun di luar gaji dan pendidikan kedinasan dan sumbangan dari pengusaha terutama untuk membiayai penelitian. Kalau demikian, alangkah kecilnya anggaran pendidikan kita.

Pendidikan yang baik, berkualitas dan murah menjadi salah satu dambaan masyarakat Indonesia di tengah dunia pendidikan kita yang tengah dalam krisis kepercayaan. Meski kini pemerintah mempunyai kebijakan dalam â?omenggratiskanâ?� kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah negeri, namun pada kenyataannya masih banyak sekolah yang memungut uang kepada siswa dengan beragam alasan. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah membuat program study tour, menarik uang bimbingan tes, dan uang terkait dengan ujian akhir nasional.

Peningkatan mutu pendidikan sebetulnya hanya akan berhasil jika ditekankan adanya kemandirian dan kreativitas anak didik di sekolah bukanya dengan membuat segudang program ekstrakurikuler super ketat diluar tujuan pendidikan dengan biaya â?owahâ?�. Suatu pendidikan dipandang bermutu diukur dari kedudukannya untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional. Pendidikan dikatakan berhasil bila mampu membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, bermoral dan berkepribadian sesuai dengan tujuan pendidikan yang tercantum dalam UUD 45. Untuk itu, perlu dirancang suatu sistem pendidikan yang mampu menciptakan suasana dan proses pembelajaran yang menyenangkan, merangsang dan menantang peserta didik untuk mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik berkembang secara optimal. Mutu pendidikan akan lebih berhasil jika ditunjang fasilitas-fasilitas yang memadai dan peralatan yang lengkap untuk memudahkan dalam proses belajar mengajar. Disinilah yang paling layak dikatakan biaya sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Bukannya biaya mahal untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program diluar sekolah yang diandalkan.

INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN JARAK JAUH

INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN JARAK JAUH


1. APA ITU PENDIDIKAN JARAK JAUH (DISTANCE LEARNING) ?

Pendidikan jarak jauh adalah sekumpulan metoda pengajaran dimana aktivitas pengajaran dilaksanakan secara terpisah dari aktivitas belajar. Pemisah kedua kegiatan tersebut dapat berupa jarak fisik, misalnya karena peserta ajar bertempat tinggal jauh dari lokasi institusi pendidikan. Pemisah dapat pula jarak non-fisik yaitu berupa keadaan yang memaksa seseorang yang tempat tinggalnya dekat dari lokasi institusi pendidikan namun tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran di institusi tersebut. Keterpisahan kegiatan pengajaran dari kegiatan belajar adalah ciri yang khas dari pendidikan jarak jauh.

Sistem pendidikan jarak jauh merupakan suatu alternatif pemerataan kesempatan dalam bidang pendidikan. Sistem ini dapat mengatasi beberapa masalah yang ditimbulkan akibat keterbatasan tenaga pengajar yang berkualitas. Pada sistem pendidikan pelatihan ini tenaga pengajar dan peserta didik tidak harus berada dalam lingkungan geografi yang sama.

Tujuan dari pembangunan sistem ini antara lain menerapkan aplikasi-aplikasi pendidikan jarak jauh berbasis web pada situs-situs pendidikan jarak jauh yang dikembangkan di lingkungan di Indonesia yakni bekerja dengan sama mitra-mitra lainnya. Secara sederaha dipahami sistem ini terdiri dari kumpulan aplikasi-aplikasi yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam kegiatan pendidikan jarak jauh hingga penyampaian materi pendidikan jarak jauh tersebut dapat dilakukan dengan baik.

Sarana penunjang dari pendidikan jarak jauh ini adalah teknologi informasi. Kemunculan teknologi informasi dan komunikasi pada pendidikan jarak jauh ini sangat membantu sekali. Seperti dapat dilihat, dengan munculnya berbagai pendidikan secara online, baik pendidikan formal atau non-formal, dengan menggunakan fasilitas Internet.

Pendekatan sistem pengajaran yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pengajaran secara langsung (real time) ataupun dengan cara menggunakan sistem sebagai tempat pemusatan pengetahuan (knowledge).Hal ini memungkinkan terbentuknya kesempatan bagi siapa saja untuk mengikuti berbagai jenjang pendidikan. Seorang lulusan sarjana dapat melanjutkan ke pendidikan magister secara online ke salah satu Perguruan tinggi yang diminatinya.

Pada zaman ini banyak orang berbicara Distance Education atau pendidikan jarak jauh. Ciri-ciri dari distance learning (DL) antara lain adalah :

a) Sistem pendidikan yang pelaksanaannya memisahkan guru dan siswa. Mereka terpisahkan karena faktor jarak, waktu, atau kombinasi dari keduanya;

b) Karena guru dan siswa terpisahkan, maka penyampaian bahan ajar dilaksanakan dengan bantuan media-e-learning, seperti media cetak, media elektronik (audio, video), atau komputer dengan segala keunggulan yang dimilikinya;

c) Bahan ajarnya bersifat "mandiri". Untuk e-learning atau on-line course bahan ajarnya disimpan dan disajikan di komputer;

d) Komunikasinya dua arah, baik yang disampaikan secara langsung (synchronuous) maupun secara tidak langsung (asynchronuous);

e) Sistem pembelajarannya dilakukan secara sistemik (terstruktur), teratur dalam kurun waktu tertentu. Kadang-kadang juga dilakukan pertemuan antara guru dan siswa, entah dalam forum diskusi, tutorial, atau dengan pertemuan tatap muka ("residential class"). Namun, pertemuan tatap muka tidak boleh mendominasi pelaksanaan pendidikan;

f) Paradigma baru yang terjadi dalam DL adalah peran guru yang lebih bersifat "fasilitator" dan siswa sebagai "peserta aktif" dalam proses belajar-mengajar. Karena itu, guru dituntut untuk menciptakan teknik mengajar yang baik, menyajikan bahan ajar yang menarik, sementara siswa dituntut untuk aktif berpartisipasi dalam proses belajar.

Dalam banyak kasus, hasil DL ini cukup membanggakan dan tidak kalah dengan hasil pendidikan tatap muka. Tentu saja kalau DL tersebut dilaksanakan secara baik dan benar. Sebaliknya, masalah yang sering dihadapi dalam pelaksanaan DL umumnya adalah kurang tersedianya infrastruktur dan sumber daya pendukungnya, kurang siapnya SDM yang terlibat (baik guru, siswa maupun teknisi), cara penyampaiannya yang tidak memerhatikan kaidah-kaidah DL dan kurang atau tidak adanya dukungan kebijakan.

Di samping itu, masyarakat juga sering punya persepsi yang keliru tentang DL. Misalnya, kualitasnya kurang menjamin, biayanya mahal, tidak diakreditasi oleh pemerintah, tidak asyik karena tidak ada interaksi antara siswa dan siswa atau siswa dan guru. Hal seperti ini mestinya tidak perlu terjadi kalau mereka mengerti dan kalau DL itu dilaksanakan secara baik dan benar.

Dalam banyak kenyataan, jarang sekali ditemui DL yang seluruh proses belajar-mengajarnya dilaksanakan dengan e-learning atau on-line learning. Untuk memperkecil kritik terhadap DL, maka blended DL (campuran antara on-line course dan tatap muka) adalah solusinya. Juga dalam blended DL ini tidak juga perlu membentuk lembaga pendidikan sendiri, seperti universitas terbuka, tetapi cukup membuat unit yang khusus menangani blended DL ini. Dengan demikian, pelajaran yang dilakukan secara on-line learning dapat hanya satu atau beberapa saja: tutorialnya saja, satu program studi saja, dan sebagainya.

Pengalaman negara lain dan juga pengalaman distance learning di Indonesia ternyata menunjukkan sukses yang signifikan, antara lain:

 Mampu meningkatkan pemerataan pendidikan;

 Mengurangi angka putus sekolah atau putus kuliah atau putus sekolah;

 Meningkatkan prestasi belajar;

 Meningkatkan kehadiran siswa di kelas,

 Meningkatkan rasa percaya diri;

 Meningkatkan wawasan (outward looking);

 Mengatasi kekurangan tenaga pendidikan; dan

 Meningkatkan efisiensi.

2. PERGESERAN DRASTIS PARADIGMA DUNIA PENDIDIKAN

Dalam kondisi krisis moneter dengan kompetisi bebas di ambang pintu, ada baiknya kita berpikir sejenak tentang kondisi dan pengkondisian Sumber Daya Manusia yang ada di Indonesia. Sudah siapkah kita, mengertikah kita. Tulisan ini akan mengupas beberapa pergeseran mendasar dan drastis paradigma dunia pendidikan karena perkembangan pesat teknologi informasi khususnya internet yang pada akhirnya mempercepat aliran ilmu pengetahuan menembus batas-batas dimensi ruang, birokrasi, kemapanan dan waktu. Kita perlu menyadari bahwa di internet bukan hanya ilmu pengetahuan yang dapat ditransmisikan pada kecepatan tinggi akan tetapi juga data dan informasi. Kemampuan untuk mengakumulasi, mengolah, menganalisa, mensintesa data menjadi informasi kemudian menjadi ilmu pengetahuan yang bermanfaat sangat penting artinya.

Prasyarat lain yang akan mempercepat pergeseran paradigma dunia pendidikan adalah kompetisi bebas, free trade dan hilangnya monopoli. Kemungkinan prasyarat ini yang akan menghambat di Indonesia karena lambatnya adopsi kompetisi bebas di Indonesia. Akan tetapi saya yakin, cepat atau lambat dan mau tidak mau kompetisi bebas akan berjalan di Indonesia karena desakan dunia global. Bagi kami yang bergerak dan betul-betul hidup mengambil manfaat dalam dunia informasi berbasis internet, sebetulnya kompetisi bebas dan perdagangan bebas telah beberapa tahun ini kami nikmati - bahkan resesi ekonomi belum terlalu parah dirasakan. Mudah-mudahan hal ini dapat menggugah sedikit sebagian dari kita yang belum mengambil manfaat masksimal dari internet.

Beberapa konsekuensi logis percepatan aliran ilmu pengetahuan yang akan menantang sistem pendidikan konvensional yang selama ini berjalan antara lain:

1. Sumber ilmu pengetahuan tidak lagi ter pusat pada lembaga pendidikan formal yang konvensional. Akan tetapi sumber pengetahuan akan tersebar di mana-mana dan setiap orang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan tanpa kesulitan. Paradigma ini dikenal sebagai distributed intellegence (distributed knowledge). Fungsi guru lembaga pendidikan akhirnya beralih dari sebuah sumber ilmu pengetahuan menjadi mediator dari ilmu penge tahuan tersebut. Proses long life learning dalam dunia informal yang sifatnya lebih learning based daripada teaching based akan menjadi kunci perkembangan SDM. Web, homepage, Search Engine, CD-ROM merupakan alat bantu yang akan mempercepat distributed knowlegde ini berkembang.

2. Ilmu pengetahuan akan terbentuk secara kolektif dari banyak pemikiran yang sifatnya konsensus bersama. Pemahaman akan sebuah konsep akan dilakukan secara bersama. Guru tidak lagi dapat memaksakan pandangan dan kehendaknya karena mungkin para siswa memiliki pengetahuan yang lebih dari informasi yang mereka peroleh selama ini. Keadaan ini dikenal sebagai generation lap (kebalikan dari generation gap). Proses interaksi elektronik, diskusi melalu berbagai internet, mailing list, newsgroup, IRC, Webchat merupakan kunci proses pembentukan collective wisdom ini. Yang menarik di sini adalah dari sisi kurikulum, tidak akan pernah terjadi kurikulum resmi yang rigid - kurikulum akan selalu berubah beradaptasi dengan berbagai perkembangan sesuai dengan collective wisdom yang diperoleh dari waktu ke waktu.

3. Akreditasi, sertifikasi, pengakuan akan lebih banyak ditentukan oleh masyarakat profesional. Dengan kata lain masyarakat profesional yang akan menjadi penilai (quality control) dari lembaga pendidikan yang ada. Kontrol dilakukan dari kemampuan para alumni, sehingga setiap lembaga pendidikan /dosen/guru secara individual akan dinilai langsung oleh masyarakat profesional. Hal ini merupakan tantangan yang berat bagi konsep-konsep lama di lembaga pendidikan formal, konsep kompetisi perlu dikembangkan bagi dunia pendidikan, jadi UN sebaiknya berfungsi sebagai lembaga untuk melakukan penilaian (rangking) bagi masing-masing lembaga pendidikan.

4. Lembaga pendidikan harus melakukan investasi secara periodik bagi guru, jika ingin tetap memimpin di dunia pendidikan. Kegagalan dalam investasi guru akan berakibat kalah dalam persaingan merebut siswa terbaiknya. Intensif bagi guru untuk mendidik diri sendiri bukan datang dari jalur struktural/jabatan; juga bukan dari jenjang kepangkatan tradisional. Reward yang lebih besar akan lebih banyak diperoleh dari pengakuan yang diberikan langsung oleh masyarakat. Akhirnya semua kembali kepada masyarakat profesional yang akan menilai kualitas sebenarnya seseorang. Setelah mengetahui perubahan yang mendasar dari paradigma ini, apa yang perlu dan bisa kita lakukan sebagai bangsa Indonesia.

5. Terus terang pendapat kami pribadi sebagai orang Indonesia akan sangat sederhana yaitu mari kita manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan yang semakin terbuka untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan sertifikasi profesional ini untuk kebaikan nasib kita masing-masing. Pendidikan formal bukan lagi satu-satunya media untuk mengembangkan diri, karena ilmu pengetahuan dapat diperoleh dari mana saja. Sertifikasi dan akreditasi pun sebetulnya dapat diperoleh dari mana saja. Bahasa Inggris akan menjadi salah satu aset yang sangat penting untuk dapat mengakses sumber ilmu yang terdistribusi dan menjadi rantai dalam collective wisdom ini. Selain berbahasa Inggris, kemampuan untuk membaca, mencerna dan menulis (menghasilkan) informasi/pengetahuan dengan menggunakan teknologi informasi (internet) akan sangat strategis untuk dapat memperoleh keuntungan dan manfaat yang besar dari keberadaan teknologi informasi.

6. Akan tetapi perlu dihayati bahwa kom petisi akan cukup ketat untuk memperoleh akreditasi dan sertifikasi terbaik. Kerja keras dan kerja sama kemitraan strategis dalam sebuah kelompok akan sangat menentukan keberhasilan kita dalam menentukan keberhasilan kita ke dalam penetrasi pasar. Belajar di kelas saja tanpa mempunyai visi dan kemauan yang kuat untuk bertempur di dunia profesional tidak akan cukup. Bagi dunia pendidikan, skala ekonomi akan dapat dengan mudah dikembangkan dengan bermutu pada teknologi informasi beberapa strategis mendasar yang akan membantu antara lain adalah: Berikan akses internet bagi siswa, penggunaan konsep warung internet yang sifatnya self-finance akan sangat me-nguntungkan bagi investasi dan operasional warung tersebut. Akhirnya siswa dan lembaga pendidikan yang akan diuntungkan. Terus terang, dalam bisnis plan maka modal/investasi sebuah warung internet dengan 5 s.d. 10 komputer di sebuah sekolah dengan sebuah saluran telepon ke internet akan kembali dalam jangka waktu 8-12 bulan saja. Jadi pendekatan warung internet akan menjadi sangat menarik, kunci keberhasilan berdasar pada kemampuan teknik dan manajemen SDM yang menjalankan warung tersebut.

3. SISTEM PENDIDIKAN JARAK JAUH.

Meskipun teknologi merupakan bagian integral dari pendidikan jarak jauh, namun program pendidikan harus fokus pada kebutuhan instruksional siswa, dari pada teknologinya sendiri. Perlu juga untuk dipertimbangkan; umur, kultur, latar belakang sosioekonomi, interes, pengalaman, level pendidikan, dan terbiasa dengan metoda pendidikan jarak jauh. Faktor yang penting untuk keberhasilan sistem pendidikan jarak jauh adalah perhatian, percaya diri dosen, pengalaman, mudah menggunakan perlatan, kreatif menggunakan alat, dan menjalin interkasi dengan mahasiswa.

Pada pembangunan sistem perlu diperhatikan tentang disain dan pengembangan sistem, interactivity, active learning, visual imagery, dan komunikasi yang efektif. Disain dan pengembangan sistem. Proses pengembangan instruksional untuk pendidikan jarak jauh, terdiri dari tahap perancangan, pengembangan, evaluasi, dan revisi. Dalam mendesain instruksi pendidikan jarak jauh yang efektif, harus diperhatikan, tidak saja tujuan, kebutuhan, dan karakteristik guru dan siswa, tetapi juga kebutuhan isi dan hambatan teknis yang mungkin terjadi. Revisi dilakukan berdasarkan masukan dari instruktur, spesialis pembuat isi, dan siswa selama dalam proses berjalan Interactivity. Keberhasilan sistem pendidikan jarak jauh antara lain ditentukan oleh adanya interaksi antara Guru dan siswa, antara siswa dan lingkungan pendidikan, dan antara siswaActive learning. Partisipasi aktif peserta pendidikan jarak jauh mempengaruhi cara bagaimana mereka berhubungan dengan materi yang akan dipelajari.

Visual imagery. Pembelajaran lewat televisi dapat memotivasi dan merangsang keinginan dalam proses pembelajaran. Namun jangan sampai terjadi distorsi karena adanya hiburan. Harus ada penseleksian antara informasi yang tidak berguna dengan yang berkualitas, menentukan mana yang layak dan tidak, mengidentifikasi penyimpangan, membedakan fakta dari yang bukan fakta, dan mengerti bagaimana teknologi dapat memberikan informasi berkualitas. Komunikasi yang efektif. Desain instruksional dimulai dengan mengerti harapan pemakai, dan mengenal mereka sebagai individual yang mempunyai pandangan berbeda dengan perancang sistem. Dengan memahami keingingan pemakai maka dapat dibangun suatu komunikasi yang efektif.

Pendidikan Anti Korupsi

Pendidikan Anti Korupsi


Demokrasi menjadi tidak semanis kembang gula. Ketika tatanan hukum dan sistem pendidikan terpisah dari rangkaiannya. Pendidikan anti korupsi diperlukan sebagai bagian integral untuk meluruskan demokrasi yang mengalami disfungsi. Dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia terbitan Media Center diartikan sebagai hal atau keadaan tidak berfungsinya sesuatu secara wajar. Cita-cita luhur universal demokrasi adalah memberikan ruang kebebasan bagi setiap manusia untuk mendapatkan hak-hak kemanusiaannya itu sendiri.

Melihat kekacauan -dalam pengertian berjalannya sistem negara- maka menurut beberapa penelitian, Indonesia memang rentan mengalami gangguan atau distorsi. Dalam sebuah masyarakat majemuk, demokrasi dan nasionalisme memang sering menjadi sebuah dilema. Tuntutan-tuntutan demokratissai yang idealnya memperkuat nasionalisme, realitasnya juga memunculkan konflik-koflik etnis yang bisa membahayakan demokratisasi itu sendiri, yang bukan tidak mungkin lalu atas nama negara kebangsaan malah melahirkan pemerintahan otoriter baik sipil atau militer (Larry Diamond & Marc F.Platner, terjemahan "nasionalisme, konflik etnis dan demokrasi, ITB Press,1998)

Seorang Mohamad Hatta lebih dari setengah abad yang lalu mengatakan, korupsi ini adalah penyakit sosial yang membudaya ditengah kehidupan masyarakat Indonesia. Merujuk A. Mukti Fadjar sebagaimana penelitian Donald L. Horowitz mengenai demokrasi pada masyarakat majemukmenunjukkan bahwa demokrasi dan demokratisasi dapat mengalami kegagalan karena berbagai alasan seperti perlawanan dari kaum sipil atau militer yang terserobot , tiadanya kondisi sosial atau budaya kondusif, lembaga yang dirancang secara tidak tepat, dan pada banyak negara di Afrika, Asia, dan Eropa Timur adalah konflik etnis.

Kemudian tidak terlalu salah kiranya jika pada perayaan kemerdekaan di bulan Agustus ini kita instropeksi diri. Ternyata lebih tepat jika bangsa ini masih disebut sebagai bangsa parasit. Masyarakat masih terlalu mudah diadu domba hingga melahirkan kerusuhan. Sikap kita masih sering mencurigai keberadaan kelompok masyarakat yang lain. Bahkan, kita tidak ambil peduli ketika gelombang ribuan pengungsi yang harus meninggalkan tempat hidupnya karena konflik.

Dorongan untuk menegakkan demokrasi dan civil society ini harus dimulai dari gerakan yang sungguh-sungguh untuk memerangi korupsi maupun suap. Lembaga pemerintah anti korupsi tidak bisa berjalan dengan keterbatasannya yang disebabkan dibawah subordinasi kekukasaan. Negara ini harus benar-benar mebentuk tim yang independen untuk memberantas korupsi. Bahkan kalau perlu memeriksa seorang presidenpun bukannya sebatas pada Gubernur ataupun pembantu presiden saja. Termasuk kepala kepolisian.

Kita dapat belajar dari pengalaman-pengalaman negara lain yang secara serius melakukan hal ini. Contohnya badan anti korupsi yang terkemuka dinegara-negara berkembang yaitu ICAC (independent Commision Againts Corruption ) di Hongkong. Dalam buku "Membasmi korupsi " karya Robert Klitgaard (2001:130) dapat ditelusuri mengapa dan bagaimana ICAC didirikan, dan bagaimana ICAC mencapai sukses dalam membersihkan korupsi dijajaran kepolisian Hongkong. Sebagaimana di Indonesia, banyak orang Hongkong yakin bahwa korupsi itu berurat -akar dalam kebudayaan Cina di Hongkong. Ada yang menarik kesimpulan fatalistik, dengan mengatakan bahwa usaha-usaha untuk mengurangi krupsi itu akan sia-sia. Kaum pesimistik dapat dengan mudah mengutip berbagai catatan kegagalan kampanye anti korupsi di masalalu.

Namun pada tahun 1971 pemerintah Hongkong meloloskan sebuah undang-undang pencegahan suap yang brilian. Undang-undang itu memperluas kategori-kategori pelanggaran. Bagi mereka yang dicurigai, kekayaan pribadinya melampaui pendapatan, atau yang menikmati tingkat hidup diluar apa yang dimungkinkan oleh penghasilan, beban pembuktiannya beralih: mereka harus bisa membuktikan diri tidak bersalah. "Dalam setiap tuntutan terhadap seorang karena pelanggaran menurut undang-undang ini, beban memberikan pembelaan yang sah atau dalih yang dapat diterima terletak dipihak tertuduh."(2001:139) Pendek kata ini merupakan pembalikkan dari asas praduga tak bersalah yang lazim digunakan seperti di Indonesia. Mampukah kita menata hukum kita demikian? Tentunya kita masih harus mengkorelasikan antara pendidikan anti suap dengan sistem hukum nasional.

Pelaksanaan pemilu 2004 yang dilangsungkan secara aman dan relatif lebih baik daripada pemilu masa lampau belum memberikan arti apa-apa jika tidak diikuti dengan kemauan mengkoreksi tatanan hukum nasional. Menarik sekali mencermati apa yang dikatakan oleh Satjito Rahardjo (1990-1), bahwa Negara Republik Indonesia yang berdasarkan atas hukum (NBHI) adalah suatu bangunan yang belum selesai disusun dan masih dalam proses pembentukannya yang intensif". Pertanyaannya adalah beranikah para anggota DPR beserta DPD yang terpilih merumuskan tatanan baru yang lebih kondusif?

Pertanyaan ini tidak mudah untuk dijawab. Demokrasi dinegara ini masih teramat rapuh. Ketamakan politisi sipil telah mengalihkan fungsi legilatif dari yang sepatutnya. Pembahasan undang-undang dan sebagainya tidak mencerminkan adanya perubahan mendasar. Sehingga kasus-kasus kudeta terselubung terhadap demokrasi mudah saja terjadi. Coba lihat kasus impor gula. Ternyata dibalik regulasi atau kebijakan yang seakan-akan memihak pada rakyat, penguasa negara sendiri yang melakukan kejahatan. Belum lagi kasus pemanfaatan aparatur hukum sebagai bidak-bidak catur politik untuk melanggengkan kekuasaan. Aparat negara negara yang berselingkuh dengan kepentingan politik tentunya karena mendapat imbal suap.

Pendidikan Berwawasan Global

PENDIDIKAN BERWAWASAN GLOBAL


Pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan globalisasi. Dalam menuju era globalisasi, Indonesia harus melakukan reformasi dalam proses pendidikan, yaitu dengan tekanan menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan fleksibel, sehingga para lulusan dapat berfungsi secara efektif dalam kehidupan masyarakat global demokratis. Oleh karena itu, pendidikan harus dirancang sedemikian rupa agar memungkinkan para anak didik dapat mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami dan kreatif dalam suasana penuh kebebasasn, kebersamaan dan tanggung jawab. Selain itu, pendidikan harus dapat menghasilkan lulusan yang bisa memahami, masyarakatnya dengan segala faktor yang dapat mendukung mencapai sukses ataupun penghalang yang menyebabkan kegagalan di dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan yaitu mengembangkan pendidikan yang berwawasan global.



Premis untuk memulai pendidikan berwawasan global adalah informasi dan pengetahuan tentang bagian dunia yang lain harus mengembangkan kesadaran kita bahwa kita akan dapat memahami lebih baik keadaan diri kita sendiri apabila kita dapat memahami hubungan terhadap masyarakat lain, dan isu-isu global sebagaimana dikemukakan oleh seorang psikolog bernama Csikszentmihalyi yang dalam bukunya berjudul the Evolving Self : Apsychology for the Third Milllenium, 1993. Beliau menyatakan bahwa perkembangan pribadi yang seimbang dan sehat memerlukan "an understanding of the complexities of an increasingly complex and interdependent word".



A. Perfektif Reformasi



Pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang dirancang untuk mempersdiapkan anak didik dengan kemampuan dasar intelektual dan tanggung jawab guna memasuki kehidupan yang bersifat kompetitif dan dengan derajat saling menggantungkan antar bangsa yang sangat tinggi. Pendidikan harus mengkhaitkan proses pendidikan yang berlangsung di sekolah dengan nilai-nilai yang selalu berubah di masyarakat global. Dengan demikian, sekolah harus memiliki orientasi nilai, di mana masyarakat tersebut harus selalu dikaji dalam kaitannya dengan masyarakat dunia.



Implikasi dari pendidikan berwawasan global menurut perfektif reformasi tidak hanya bersifat perombakan kurikulum, tetapi juga merombak sistem, struktur dan proses pendidikan. Pendidikan dengan kebijakan dasar sebagai kebijakan sosial tidak lagi cocok bagi pendidikan berwawasan global. Pendidikan berwawasan global harus merupakan kombinasi antara kebijakan yang mendasarkan pada mekanisme pasar. Maka dari itu, sistem dan struktur pendidikan harus bersifat terbuka, sebagaimana layaknya kegiatan yang memiliki fungsi ekonomis.



Kebijakan pendidikan yang berada di antara kebijakan sosial dan mekanisme pasar, memiliki arti bahwa pendidikan tidak semata-mata di tata dan diatur dengan menggunakan perangkat aturan sebagaimana yang berlaku sekarang ini, serba seragam, rinci dan instruktif. Tetapi pendidikan juga di atur layaknya suatu Mall, adanya kebebasan pemilik toko untuk menentukan barang apa yang akan dijual, bagaimana akan dijual dan dengan harga berapa barang akan dijual. Pemerintah tidak perlu mengatur segala sesuatu dengan rinci.



Selain itu, pendidikan berwawasan global bersifat sistematik organik, dengan ciri-ciri fleksibel-adaptif dan kreatif demokratis. Bersifat sistemik-organik artinya bahwa sekolah merupakan sekumpulan proses yang bersifat interaktif yang tidak bisa dilihat sebagai-hitam putih, tetapi setiap interaksi harus dilihat sebagai satu bagian dari keseluruhan interaksi yang ada.



Fleksibel-adaptif, artinya bahwa pendidikan lebih ditekankan sebagai suatu proses learning daripada teaching. Anak didik dirangsang untuk memiliki motivasi untuk mempelajari sesuatu yang harus dipelajari dan continues learning. Tetapi, anak didik tidak akan dipaksa untuk dipelajari. Sedangkan materi yang dipelajari bersifat integrated, materi satu dengan yang lain dikaitkan secara padu dan dalam open-sistem environment. Pada pendidikan tersebut karakteristik individu mendapat tempat yang layak.



Kreatif demokratis, berarti pendidikan senantiasa menekankan pada suatu sikap mental untuk senantiasa menghadirkan suatu yang baru dan orisinil. Secara paedagogis, kreativitas dan demokrasi merupakan dua sisi dari mata uang. Tanpa demokrasi tidak akan ada proses kreatif, sebaliknya tanpa proses kreatif demokrasi tidak akan memiliki makna.



Untuk memasuki era globalisasi pendidikan harus bergeser kearah pendidikan yang berwawasan global. Dari perspektif kurikuler pendidikan berwawasan global berarti menyajikan kurikulum yang bersifat interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner. Berdasarkan perspektif reformasi, pendidikan berwawasan global berarti menuntut kebijakan pendidikan tidak semata-mata sebagai kebijakan sosial, melainkan suatu kebijakan yang berada di antara kebijakan sosial dan kebijakan yang mendasarkan pada mekanisme pasar. Maka dari itu, pendidikan harus memiliki kebebasan dan bersifat demokratis, fleksibel dan adaptif.



B. Perspektif Kurikuler



Pendidikan berwawasan global dapat dikaji berdasarkan pada dua perspektif yaitu perspektif reformasi dan perspektif kurikuler. Berdasarkan persperktif kurikuler, pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga terdidik kelas menengah dan professional dengan meningkatkan kemampuan individu dalam memahami masyarakatnya dalam kaitannya dengan kehidupan masyarakat dunia, dengan ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Mempelajari budaya, sosial, politik dan ekonomi bangsa lain dengan titik berat memahami adanya saling ketergantungan

  2. Mempelajari barbagai cabang ilmu pengetahuan untuk dipergunakan sesuai dengan kebutuhan lingkungan setempat,dan

  3. Mengembangkan berbagai kemungkinan berbagai kemampuan dan keterampilan untuk bekerjasama guna mewujudkan kehidupan masyarakat dunia yang lebih baik.

Oleh karena itu, pendidikan berwawasan global akan menekankan pada pembahasan materi yang meliputi:

  • Adanya saling ketergantungan di antara masyarakat dunia

  • Adanya perubahan yang akan terus berlangsung dari waktu ke waktu

  • Adanya perbedaan kultur di antara masyarakat atau kelompok-kelompok dalam masyarakat

  • Adanya kenyataan bahwa kehidupan dunia itu memiliki berbagai keterbatasan antara lain dalam wujud ketersediaan barang-barang kebutuhan yang jarang

  • Untuk dapat memenuhi kebutuhan yang jarang tersebut tidak mustahil dapat menimbulkan konflik-konflik.

Maka dari itu, perlu adanya upaya untuk saling memahami budaya yang lain. Berdasarkan perspektif kurikuler ini, pengembangan pendidikan berwawasan global memiliki implikasi kearah perombakan kurikulum pendidikan. Mata pelajaran dan mata kuliah yang dikembangkan tidak lagi bersifat monolitik melainkan lebih banyak yang bersifat integratif. Dalam arti mata kuliah lebih ditekankan pada kajian yang bersifat multidisipliner, interdisipliner dan transdisipliner.

Ikut Bimbingan Belajar,perlu tidak?

Ikut Bimbingan Belajar, Perlu Tidak?


KETIKA hasil ulangan harian dilaporkan kepada orang tua siswa dalam bentuk laporan tengah semester, maka terdapat beragam hasil dengan bermacam reaksi. Ada yang cukup puas karena menggambarkan pencapaian belajar siswa selama ini sehingga nilai mata pelajaran (MP)nya tuntas (¡Ý KKM, sama dengan/lebih dari nilai Kriteria Ketuntasan Minimal). Ada yang tidak puas karena nilainya di bawah KKM. Ada pula yang tidak puas, meskipun nilainya tuntas tetapi tidak sesuai dengan target pribadinya, yang menghendaki nilai MP tertentu lebih besar dari KKM.

Orang tua dan siswa dari dua kelompok terakhir ini tentu saja akan berusaha habis-habisan supaya keinginannya tercapai, yaitu nilai MP mencapai ketuntasan atau sesuai dengan target pribadinya. Upaya instant yang dapat ditempuh untuk mendongkrak prestasi belajar siswa adalah dengan mencari pelajaran tambahan di sekolah, memanggil guru privat ke rumah, atau ikut bimbingan belajar (bimbel). Ketiganya membawa konsekuensi logis secara ekonomis, yakni memerlukan dana-biaya.

Sebagai pilihan populer para siswa, bimbel umumnya dijadikan tempat untuk menggenjot nilai hasil belajar di sekolah, selain untuk mempersiapkan diri ke perguruan tinggi. Sah-sah saja kalau siswa dan orang tuanya berpersepsi seperti itu.

Adanya prestise, tuntutan, dan kegalauan orang tua agar anaknya memeroleh hasil belajar yang tinggi ini memang menjadi lahan yang subur bagi bisnis pendidikan yang berkibar sebagai ¡°bimbel¡±. Akan tetapi, apakah bimbel ini benar-benar membimbing anak untuk dapat belajar dengan baik melalui usahanya sendiri dan sesuai dengan hakikat belajar? Hakikat belajar ialah suatu proses psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif subjek dengan lingkungannya dan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai-sikap, yang bersikap konstan atau menetap.

Sebagaimana kita ketahui, di bimbel, anak dijejali dan didrill dengan soal-soal. Hakikat belajar dibelokkan menjadi kemampuan menjawab soal. Nilai tambah bimbel tinimbang sekolah adalah ketersediannya memberikan rumus-rumus praktis pelajaran. Bahkan tidak tertutup kemungkinan adanya ¡°oknum¡± bimbel yang berkolusi dengan aparat pendidikan untuk mendapatkan bocoran soal dan kunci jawaban ulangan umum hingga ujian nasional (UN) kepada para siswanya agar memeroleh nilai tinggi di sekolahnya atau lulus UN. Anehnya, bimbel yang model begini siswanya melimpah ruah.

Fenomena di atas telah mendestruksi nilai-nilai eduatif dan moral anak, serta menumbuhkembangkan mental menerabas, mau gampangnya saja. Nilai kejujuran tercabik-cabik. Terjadilah superioritas semu. Bila anak dikondisikan terus-menerus seperti itu, pada gilirannya akan menimbulkan reduksi moral yang permanen. Orang tua dan masyarakatlah kelak yang akan menanggung dampaknya.

Pada hakikatnya, jika seorang siswa belajar dengan sungguh-sungguh di sekolah serta diteruskan dengan tekun, teratur, dan tertib di rumahnya niscaya akan meraih hasil belajar yang baik pula. Namun, anak yang terobsesi oleh tuntutan orang tua, terpengaruh teman-temannya, dan terpincut promosi pengusaha bimbel ini sebenarnya adalah anak yang mempunyai kemampuan dan kekurangan sekaligus.

Kemampuannya adalah anak sanggup menjaga prestise orang tua, bergaul dengan sesamanya (=jadi anak gaul), dan mampu membayar ratusan ribu bahkan jutaan rupiah biaya bimbel. Kekurangannya adalah cuma satu, kurang pede (percaya diri). Kekurangpercayaan pada kemampuannya sendiri, pada proses belajarnya sendiri, pada kegiatan pendidikan di sekolahnya sendiri inilah yang menyuburkan ladang bisnis bimbel di kota-kota besar.

Jadi, ikut bimbel itu perlu atau tidak?

Bagi siswa yang sulit belajar mandiri, kurang dapat mengikuti pelajaran dari guru di sekolah atau kondisi lingkungan rumahnya tidak kondusif untuk belajar dan (yang terpenting!) orang tuanya memiliki cukup dana-biaya, maka ikut bimbel sangat direkomendasikan di sini. Tetapi dengan catatan, siswa tetap pro-aktif selama ikut bimbel, jangan pasif, cuma menjadi penonton para pengajar bimbel (tentor) yang sibuk mengotak-atik jurus/rumus singkat pemecahan soal. Siswa, selain rajin mencatat penjelasan para tentor dan menyimak buku-buku panduannya, juga harus aktif bertanya baik selama proses belajar berlangsung maupun di luar waktu itu, jika sekiranya ada materi soal yang tidak dimengertinya. Jangan menyia-nyiakan ratusan ribu hingga jutaaan rupiah uang orang tua kalau hanya untuk berbengong ria atau ngerumpi sesama siswa di bimbel!

Sentra Pendidikan Layanan Khusus Ditambah

Pendidikan Layanan Khusus 11

Sentra Pendidikan Layanan Khusus Ditambah


Kategori: Umum (367 kali dibaca)
Pada tahun 2007, pemerintah berencana menambah dan mengembangkan sentra pendidikan layanan khusus, terutama di wilayah-wilayah bekas bencana, terpencil, dan perbatasan. Upaya ini merupakan bagian penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, khususnya dari jalur pendidikan luar biasa.Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Direktorat Jenderal Dikdasmen Depdiknas, Eko Djatmiko, ditemui di sela-sela acara Spirit, ”Kreasi Gemilang Anak-anak Luar Biasa Indonesia", di Bandung, Kamis (16/11). Acara tahunan ini menghadirkan ratusan anak-anak berkebutuhan khusus dari 33 provinsi se-Indonesia.Eko menjelaskan, sentra-sentra pengembangan yang dimaksud diantaranya wilayah Nunukan (Kalimantan Timur), Natuna (Kepulauan Riau), Sangihe Talaud (Sulawesi Utara), dan Rondo (NAD). Daerah-daerah yang menjadi pilot project ini dipilih berdasarkan permintaan dan analisis kebutuhan daerah.”Program (pendidikan layanan khusus atau PLK) ini memang terbilang baru. Setahun terakhir bergulirnya. Sesuai dengan UU Sisdiknas, khususnya Pasal 31, PLK ini ditujukan bagi siswa-siswa yang berada di daerah pelosok, terpencil, komunitas adat terpencil (KAT), daerah konflik, maupun bekas bencana alam,” ungkapnya.Berbeda dengan pendidikan luar sekolah (PLS), sasaran PLK ini adalah siswa-siswa usia wajar dikdas 9 tahun. Keunikan dari program ini, metoda pengajarannya tidak melulu bersifat akademis atau kognitif. Melainkan, dipadukan dengan pembekalan life skill yang tentunya disesuaikan potensi anak didik.Tahun 2006 ini, PLK ini diujicobakan di sedikitnya 12 daerah yang ada di tanah air, diantaranya Lampung, Medan, Batam, Makassar, Sulawesi Tengah dan Mataram. Di antara sejumlah sentra, lokasi pengungsian di Atambua (Nusa Tenggara Timur) dan KAT Suku Anak Dalam (Jambi) menjadi salah satu indikator keberhasilan program.Menurut Eko, program strategis ini diharapkan bisa efektif membantu pencapaian target wajar dikdas, khususnya di daerah yang sulit terjangkau pendidikan jalur reguler. ”Tahun 2006 ini, saya berutang 54.000 anak difabel usia sekolah (wajar dikdas) yang tidak bersekolah. Padahal, jumlah ini baru sepertiga dari seluruh siswa pendidikan khusus,” ujarnya kemudian.Anggaran ditingkatkanUntuk mendukung rencana tersebut, Depdiknas mengimbanginya dengan pengajuan penambahan alokasi anggaran dalam APBN 2007 mendatang. Kenaikannya, mencapai 35 persen dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi Rp 365 miliar. Dari total Rp 365 miliar anggaran PSLB, 30 persen diantaranya ditujukan untuk PLK.Agus Prasetyo, penanggung jawab sebuah PLK yang beroperasi di daerah bencana khususnya NAD, menyambut baik penambahan alokasi anggaran tersebut. ”Ini tentunya sangat baik. Bisa mendukung operasional dan pengembangan kualitas tutor. Apalagi, selama ini kegiatan (PLK) ini sifatnya sukarela. Padahal, jangkauan daerah sangat luas,” ucapnya.(JON)

Pemerintah Daerah Diminta Komitmen Biayai Pendidikan Gratis

Pemerintah Daerah Diminta Komitmen Biayai Pendidikan Gratis



Selasa, 14 April 2009 17:14 WIB
TEMPO Interaktif , Jakarta: Pemerintah daerah diminta berkomitmen membiayai pendidikan gratis di daerah masing-masing. "Tanpa komitmen pemerintah daerah, pendidikan gratis tidak akan terwujud,' kata Koordinator Divisi Advokasi Publik Indonesian Corruption Watch Ade Irawan di Jakarta, Selasa (14/4).Pada acara Rembuk Nasional Pendidikan 2009, Februari lalu Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan tidak boleh ada pungutan lagi dalam proses pembelajaran pendidikan dasar sembilan tahun. Sekolah di sekolah negeri sampai sembilan tahun dijamin gratis, kecuali sekolah yang menjadi rintisan sekolah bertaraf internasional/sekolah bertaraf internasional.Selama ini, kata Ade, pemerintah pusat memang telah mensubsidi pendidikan dasar melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun jumlahnya, lanjut dia, tidak mencukupi. Pemerintah mengalokasikan BOS untuk siswa sekolah dasar di kabupaten sebesar Rp 397 ribu/siswa/tahun, dan siswa sekolah dasar di perkotaan sebesar Rp 400 ribu/siswa/tahun.Sedangkan untuk siswa sekolah menengah pertama di kabupaten sebesar Rp 570 ribu/siswa/tahun dan untuk siswa yang ada di perkotaan sebesar Rp 575 ribu/siswa/tahun."Tidak pernah ada penjelasan dari pemerintah pusat perhitungan dana itu datangnya dari mana, karena kalau dibandingkan kebutuhan minimal siswa per tahun, angka itu sangat kecil," kata Ade lagi.Padahal, jelas Ade, badan penelitian dan pengembangan Departemen Pendidikan Nasional pada 2006 sudah menghitung kebutuhan minimal satu orang siswa untuk tingkat sekolah dasar Rp 1,8 juta/tahun, dan kebutuhan siswa tingkat sekolah menengah pertama yaitu Rp 2,7 juta/tahun.

Menjadi inggris untuk bisa berbahasa inggris

Menjadi inggris untuk bisa berbahasa inggris



Mengapa sampai saat ini bahasa inggris tetap terasa susah dipelajari meskipun selama bertahun tahun siswa siswi Indonesia menempanya namun tetap saja tidak bisa makasimal dan akhirnya kembali terlupakan. Orang orang di Negara berbahasa inggris selalu menemui segala sesuatunya dengan bahasa inggris, bagaimana dengan kita? Sejauh ini masyarakat Indonesia hanya menjumpai bahasa inggris di tempat tempat tentu saja dan hanya pada golongan tertentu saja. Hanya kaum penempa ilmu saja yang giat mempelajari bahasa inggris tapi bukan secara keseluruhan yaitu masyarakat Indonesia seluruhnya. Mestinya pengetahuan bahasa inggris tidak hanya dipelajari dan dikuasai oleh para pelajar, dan golongan lain yang memang kesehariannya berhadapan langsung dengan bahasa inggris.


Jika fenomena semacam ini yang terjadi, maka Indonesia akan menempuh waktu yang amat sangat lama untuk masyarakatnya bisa berbahasa inggris layaknya orang singapura. Hal ini disebabkan pendidikan bahasa inggris yang tidak merata. Mestinya pendidikan bahasa inggris tidak hanya diterapkan secara formal lewat sekolah dan tempat kursus tetapi juga menyangkut fasilitas umum. Golongan lain yang setiap harinya tidak berhadapan dengan bahasa inggris harus dipaksa belajar bahasa inggris juga. Para pedagang di pasar, orang yang berjalan di pertokoan bahkan tempat ibadah sekalipun juga semua tempat dan fasilitas di Indonesia harus mencerminkan situasi layaknya Negara Negara yang berbahasa inggris. Maksudnya adalah di semua fasilitas, barang dan tempat itu harus terdapat label bahasa inggris tanpa terkecuali. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Metode ini saya namai metode "stuff labeling". Lewat artikel ini saya mengajukan usul kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk beramai ramai mencerdaskan bangsa ini. Stuff labeling berarti memberi label atau keterangan bahasa inggris pada sesuatu di sekitar kita sehingga kita akan terbiasa dengan nama nama bahasa inggris tersebut. Jika selama ini yang dituntut belajar bahasa inggris hanyalah anak didik saja maka itu salah besar, pendidikan haruslah merata. Anak bisa berbahasa daerah dengan lancar karena setiap saat dan di mana saja mereka menemukan guru yang alami yaitu orang tua, teman dan tetangganya. Bagaimana dengan bahasa inggris, anak anak hanya menerimanya di sekolah saja, bukan setiap hari dan bukan setiap jam. Gurunya pun hanya terbatas guru pengajar disekolah saja. Mestinya pengajar yang baik adalah lingkungannya.

Dengan stuff labeling semua akan belajar bahasa inggris tanpa terkecuali. Kemanapun masyarakat kita beraktivitas akan menemui label label bahasa inggris tersebut sehingga menjadi kebiasaan dan tidak lantas dilupakan begitu saja seperti ketika mereka menerimanya dari sekolah. Stuff labeling pada dasarnya adalah pengenalan vocabulary atau kosa kata. Setiap manusia lebih banyak belajar kosa kata ini dan itu ketika masih kecil bukan langsung pada kalimat. Memang metode ini tetap mempunyai kelemahan yaitu masyarakat hanya akan mengenal vocabulary saja bukan pada pemahaman kalimat. Namun tentunya pemahaman dan kekayaan kosa kata adalah pondasi awal yang sangat kuat untuk belajar bahasa.

Manfaat

1.belajar secara alami
maksudnya semua bisa belajar karena kebiasaan. Orang orang yang berada di kawasan stuff labeling ini mau tidak mau akan menemui label label yang terpasang yang pasti akan mereka baca. Awalnya karena ketidaksengajaan membaca atau mungkin juga terpaksa harus membacanya hingga lama kelamaan akan terbiasa dengan istilah istilah bahasa inggris tersebut. Dengan begini, bahasa inggris bukan lagi suatu beban berat seperti yang mereka temui di sekolah.

2.penguasaan vocabulary meningkat
tentunya ketika menemui label label bahasa inggris di mana mana secara terus menerus akan meningkatkan kekayaan kosa kata bahasa inggris atau vocabulary kepada pembacanya.

3.merangsang rasa ingin tahu dan minat belajar
rasa penasaran dan ingin tahu sudah menjadi sifat dasar manusia. Ketika si pelaku dalam hal ini adalah orang yang membaca label label tersebut tidak mengetahui maksud mungkin juga car baca label tersebut pasti penasaran dan ingin tahu. Pada kaum yang sudah terpelajar, tentunya mereka akan pulang membuka kamus mereka apa maksud label tersebut sedangkan kaum awam akan bertanya kepada orang di sekitar mereka yang mengetahuinya. Secara tidak langsung stuff labeling telah meningkatkan minat belajar secara alamiah.

4.effective
pada keadaan biasa belum tentu para pelajar bahkan warga umum mau menyempatkan dan meluangkan waktunya untuk menghafalkan kata kata bahasa inggris. Dengan kata lain, jika para pelajar dan warga umum susah untuk memasuki atau memahami dan melaksanakan methode atau proses belajar bahasa inggris, maka metode dan proses pembelajaran bahasa inggrislah yang harus mengerti, memahami, memasuki kehidupan para pelajar dan warga umum untuk melaksanakan proses belajar bahasa inggris di kehidupan mereka.

Kendala

Stuff labeling memerlukan peran aktif orang orang yang saat ini sedikit banyak sudah mengerti bahasa inggris. Mereka sangat diperlukan mengingat saat ini masih banyak saudara kita yang belum bisa membaca kata kata bahasa inggris dengan benar, jangankan bahasa inggris, di beberapa tempat di wilayah Indonesia yang luas ini masih ada yang belum bisa membaca kosa kata bahasa Indonesia. Tetapi masalah ini akan segera teratasi seiring berjalannya waktu. Mereka yang belum bisa tentunya akan bertanya tanpa rasa malu karena ini lingkungan bebas bukan ruang kelas yang harus malu bertanya karena takut kelihatan bodoh oleh teman sekelasnya. Masyarakat yang bisa pun akan dengan senang hati mengajarkan kepada yang belum bisa.

Untuk mewujudkan agar program ini berjalan dan berhasil tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Pemberian label bahasa inggris pada barang barang dan tempat disekitar lingkungan rumah masih bisa dilakukan sendiri oleh orang tua atau keluarga. Sedangkan di lingkungan desa dan kota yang berada di lingkungan bebas memang memerlukan perlakuan khusus. Pemberian label tidak bisa dilakukan seperti di wilayah keluarga yang hanya dengan berbekal kertas putih dan print out bahasa inggrisnya, tetapi di wilayah desa dan kota lebih rawan terkena angin, panas dan hujan yang menuntut sebuah jenis label yang permanent atau tahan lama. Bahan bahan yang digunakan pun akan menyita sejumlah anggaran yang tidak sedikit mengingat untuk mencapai hasil yang maksimal dengan program ini perlu pemerataan stuff labeling pada segala sesuatunya di sekitar kita.

Beberapa masalah seperti merasa aneh dan risih dengan perubahan dimana disetiap jengkal sesuatu yang ada disekitar kita terdapat label bahasa inggris membuat kita shock atau kaget. Tetapi ini hanya masalah adaptasi saja, setiap paradigma baru akan selalu berbenturan dengan paradigma yang lain tinggal mana yang bertahan itulah yang menang sedangkan yang kalah akan segera mengikuti.

Stuff labeling adalah sebuah commitment. Jika ingin maju maka kita haruslah merelakan pengorbanan. Dengan menciptakan lingkungan kita seperti yang dijumpai oleh masyarakat yang berbahasa inggris tentunya lambat laun masyarakat kita pun akan menjadi masyarakat yang mengerti bahasa inggris. Commitment stuff labeling berarti perubahan luar biasa yang tinggal menunggu waktu.

Pada tahap yang paling awal, langkah ini sebaiknya dimulai dari lingkungan keluarga dulu, baru kemudian kompleks atau dusun kemudian desa, kecamatan dan kabupaten dan akhirnya seluruh wilayah Indonesia. Beban ini seharusnya sudah menjadi kesadaran masyarakat untuk membantu pemerintah bukan malah membebankan semuanya kepada pemerintah. Lebih lebih jika pemerintah dengan serius mengaplikasikan program ini dengan sungguh sungguh, artinya dengan berbagai upaya sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat untuk segera memahami dan malaksanakan program stuff labeling ini dengan baik maka masyarakat Indonesia akan segera mewujudkan mimpinya untuk mencetuskan Indonesian inggris, seperti layaknya kanadian inggris, british inggris, Australian inggris dan lainnya. Dengan demikian bahasa inggris tidak lagi menjadi penyakit yang susah disembuhkan dan guru bukan lagi satu satunya yang harus bertanggung jawab atas lambatnya penguasaan bahasa inggris siswa siswinya.

Stuff labeling akan menjadi pendorong bagi metode metode yang lain untuk saling mendukung terciptanya pendidikan bahasa inggris yang natural sehingga masyarakat Indonesia tidak lagi memandang bahasa inggris adalah pelajaran yang harus ditinggal nongkrong di kantin sekolah, atau bahkan lompat pagar sekolah saja. Bukan juga PR yang memberatkan para pelajar kita, bukan juga ketakutan yang menjadi beban orang tua ketika anaknya bertanya dan dia tidak tahu menahu soal bahasa inggris. Tentunya stuff labeling sendiri akan secara tidak langsung tercipta terobosan terobosan baru berbagai cara meningkatkan kemampuan bahasa inggris masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Saya himbau bagi siapa saja yang membaca buah fikiran saya ini untuk segera mempraktekkan langkah ini dan mensosialisasikan stuff labeling kepada seluruh masyarakat Indonesia. Syukur bisa merangkul pemerintah untuk melaksanakan program ini bersama sama. Mari kita kampanyekan stuff labeling demi kemajuan bangasa Indonesia tercinta ini untuk mampu bersaing dengan rival nya dan bekerja sama dengan baik bersama partnernya. Mari kita cerdaskan bangasa ini

PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU MELALUI LESSON STUDY

PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU MELALUI LESSON STUDY



Dalam laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bidang pendidikan, United Nation Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menunjukkan, peringkat Indonesia dalam hal pendidikan turun dari 58 menjadi 62 diantara 130 negara di dunia. Yang jelas, Education Development Index (EDI) Indonesia adalah 0,935 , di bawah Malaysia (0,945) dan Brunei Darussalam (0,965) (Jawa Pos, 12/12/2007).

Rendahnya mutu pendidikan Indonesia merupakan tanggung jawab kita bersama, tidak hanya merupakan tanggung jawab guru sebagai pendidik. Pemerintah juga memiliki andil yang besar dalam usaha peningkatan mutu pendidikan. Hal ini terlihat dari perubahan kurikulum pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, yaitu kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2004 yang biasa dikenal sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dan menjadi kurikulum 2006 yang dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KBK dan KTSP sama-sama berbasis kompetensi, yang menerapkan pendekatan konstektual (Constextual Teaching and Learning). Pembelajaran konstekstual sangat bagus diterapkan dalam proses belajar mengajar di kelas, karena siswa dituntut aktif dalam proses pembelajaran. Namun metode pembelajaran bukanlah faktor utama keberhasilan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Metode pembelajaran hanyalah alat/media yang digunakan untuk menuju kualitas pendidikan yang prima, sedangkan pengendaranya adalah guru. Sehingga baik atau tidaknya pendidikan tergantung dari profesi guru sebagai pendidik.

Pengembangan keprofesionalan guru harus selalu ditingkatkan, karena peningkatan keprofesionalan guru akan diikuti oleh peningkatan efektifitas kegiatan belajar mengajar dan secara tidak langsung peningkatan keprofesionalan guru juga akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan secara luas. Oleh karena itu, Lesson Study diperlukan peranannya.

Lesson Study adalah suatu proses kolaboratif dimana sekelompok guru mengidentifikasi suatu masalah pembelajaran, merancang suatu skenario pembelajaran (yang meliputi kegiatan mencari buku dan artikel mengenai topik yang akan dibelajarkan), membelajarkan siswa sesuai skenario (salah seorang guru melaksanakan pembelajaran sementara yang lain mengamati), mengevaluasi dan merevisi skenario pembelajaran, membelajarkan lagi skenario pembelajaran yang telah direvisi, mengevaluasi lagi pembelajaran dan membagikan hasilnya dengan guru-guru lain.

Lesson Study dapat memberikan sumbangan terhadap pengembangan keprofesionalan guru, yaitu dengan menguraikan delapan pengalaman yang diberikan Lesson Study kepada guru sebagai berikut. Lesson Study memungkinkan guru untuk:

1) memikirkan dengan cermat mengenai tujuan dari pembelajaran, materi pokok, dan bidang studi,
2) mengkaji dan mengembangkan pembelajaran terbaik yang dapat dikembangkan,
3) memperdalam pengetahuan mengenai mengenai materi pokok yang diajarkan,
4) memikirkan secara mendalam tujuan jangka panjang yang akan dicapai berkaitan dengan siswa,
5) merancang pembelajaran secara kolaboratif,
6) mengkaji secara cermat cara dan proses belajar serta tingkah laku siswa,
7) mengembangkan pengetahuan pedagogis yang kuat/penuh daya, dan
8) melihat hasil pembelajaran sendiri melalui mata siswa dan kolega.

Lesson study mentargetkan pencapaian berbagai kualitas siswa yang mempengaruhi kegiatan belajar mengajar. Kegiatan belajar adalah kebiasaan berpikir dan bersikap (the habbits of mind and heart that are fundamental to success in school). Kebiasaan berpikir dan bersikap itu berupa ketekunan (peristence), kerjasama (cooperation), tanggung jawab (responsibility), dan kemauan untuk bekerja keras (willingness to work hard). Oleh karena itu, guru harus bekerja sama sebagai satu tim untuk menciptakan lingkungan belajar yang baik.

Tim guru, dapat dibentuk di Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah maupun tingkat kabupaten. Sehingga, Lesson Study merupakan salah satu cara efektif untuk meningkatkan kegiatan MGMP dan dapat memperbaiki belajar mengajar guru melalui pengembangan pengetahuan keprofesionalan bersama-sama berdasarkan praktik pembelajaran.

Menurut Lewis (2006), tahap-tahap yang perlu di lakukan dalam menerapkankan suatu Lesson Study adalah sebagai berikut, pertama membentuk grup Lesson Study, anggota kelompok Lesson Study dapat direkrut dari guru, dosen, pejabat pendidikan, dan/atau pemerhati pendidikan. Yang sangat penting adalah mereka yang mempunyai komitmen, minat, dan kemauan untuk melakukan inovasi dan memperbaiki kualitas pendidikan.

Kedua, memfokuskan Lesson Study, yang perlu dilakukan guru yaitu memilih mata pelajaran, serta memilih topik (unit) dan pelajaran (Lesson).

Ketiga, Merencanakan Research Lesson, dalam merencanakan suatu Research Lesson (a teacher-led instructional improvement), di samping mengkaji pelajaran-pelajaran yang sedang berlangsung, kita perlu mengembangkan suatu rencana untuk memandu belajar (plan to guide learning). Rencana itu akan memandu pengajaran, pengamatan, dan diskusi tentang research lesson serta mengungkap temuan yang muncul selama lesson Study berlangsung.

Keempat, mengajar dan mengamati Research Lesson, guru anggota kelompok yang sudah di tunjuk dan disepakati melaksanakan tugas untuk mengajar materi yang telah ditetapkan, sedangkan anggota kelompok yang lain mengamati Lesson tersebut. Pengamat akan mengumpulkan data yang diperlukan selama pelajaran berlangsung. Untuk mendokumentasikan Research Lesson dilakukan dengan menggunakan kamera, karya siswa, dan catatan observasi naratif

Kelima, mendiskusikan dan menganalisis Research Lesson. Research Lesson yang sudah diimplementasikan perlu didiskusikan dan dianalisis. Hal itu perlu dilakukan sebagai bahan untuk perbaikan atau revisi Research Lesson. Dengan demikian research Lessson diharapkan akan menjadi lebih sempurna, efektif dan efisien.

Keenam, merefleksikan Lesson Study dan merencanakan tahap-tahap berikutnya. Dalam merefleksikan lesson study hal yang perlu dilakukan adalah memikirkan tentang apa-apa yang sudah berlangsung dengan baik sesuai dengan rencana dan apa-apa yang masih perlu diperbaiki.

Lesson study memiliki peran yang cukup besar dalam melakukan perubahan secara sistemik. Menurut Lewis (2006) lesson study tidak hanya memberikan sumbangan terhadap pengetahuan keprofesionalan guru, tetapi juga terhadap peningkatan system pendidikan yang lebih luas.

Melalui Lesson Study, guru secara kolaboratif berupaya menterjemahkan tujuan dan standar pendidikan ke alam nyata di kelas. Mereka berupaya merancang pembelajaran sedemikian sehingga siswa dapat dibantu untuk mengetahui kompetensi dasar yang diharapkan. Selain itu, mereka berupaya merancang suatu scenario pembelajaran yang memperhatikan kompetensi dasar dan pengembangan kebiasaan berpikir ilmiah, dimana siswa diajak untuk mengendalikan variable dan juga memperoleh pengetahuan tertentu yang terkait dengan materi yang dibelajarkan. Setelah itu rancangan pembelajaran dilaksanakan, diamati, didiskusikan, direvisi, dan jika perlu dibelajarkan lagi dikelas lainnya.

Penyelenggaraan proses belajar mengajar menutut guru untuk menguasai isi atau materi bidang studi yang akan diajarkan serta wawasan yang berhubungan dengan materi tersebut. Sebagai penyelenggara proses belajar-mengajar guru juga harus bersikap profesional. Guru harus dapat mengembangkan sikap positif dalam pembelajaran dan dapat merespon ide-ide siswa. Melalui lesson study, guru dapat mengamati pelaksanaan pembelajaran yang diteliti (research lesson) dan juga dapat mengadopsi pembelajaran yang sejenis setelah mengamati respon siswa yang tertarik dan termotivasi untuk belajar dengan cara seperti yang dilaksanakan melalui pengamatan langsung terhadap pembelajaran yang diteliti maupun laporan tertulis, video, ataupun berbagi pengalaman dengan kolega. Sehingga dengan adanya Lesson Study, guru dapat memperbaiki mutu pengajarannya di kelas serta meningkatkan profesionalisme guru.

Mencetak Generasi Unggul Ala Jepang

Mencetak Generasi Unggul Ala Jepang


Kekeliruan dunia pendidikan kita selama ini terletak pada ketidakmampuan para pakar pendidikan, pendidik, bahkan pengambil kebijakan untuk mencetak generasi unggul. Generasi ini punya ciri kreatif, perekayasa, pencipta, dan bersikap atau bertingkah laku teladan. Selain berbudi pekerti luhur, generasi unggul dalam kehidupan keseharian dicirikan peduli sesama, menghargai pendapat orang lain, tertib, jujur, disiplin, bertanggung jawab, penuh kasih sayang, cinta kebersihan, keindahan dan lingkungan serta concern terhadap perdamaian.

Sayang seribu sayang, dunia pendidikan kita tampaknya masih terfokus mencetak "generasi pintar". Generasi ini lebih mengutamakan pencapaian prestasi program belajarnya dengan sasaran "mengejar ranking atau nilai NEM (nilai evaluasi murni) dan UN (ujian nasional) tinggi" atau menjadi juara lomba mata pelajaran tertentu.

Indonesia banyak melahirkan sederet juara olimpiade internasional, baik di bidang pelajaran matematika, sains, fisika, kimia maupun olahraga. Pertanyaannya, dengan mencetak generasi yang bertumpu pada logika (otak kiri) itu, apa yang bisa diharapkan demi kemajuan bangsa ke depan? Kita lupa, bangsa yang dibangun hanya dengan mengandalkan ilmu, tanpa bekal kreativitas dan moral, hanya akan menghancurkan bangsa itu sendiri.

Menurut penelitian mutakhir di AS, peran logika bagi sukses seseorang hanya 4%. Selebihnya (96%) sukses seseorang ditentukan oleh kemampuan "otak kanan" yang punya andil besar dalam hal kreativitas, imajinasi, inovasi, daya rasa, kreasi, seni, kemampuan mencipta dan merekayasa. (MI, 16/1'06) Kemampuan otak sadar manusia sendiri sebenarnya hanya 12% dari seluruh kemampuan otak manusia dan selebihnya (88%) berada di otak bawah sadar, tepatnya di otak kanan. (Quantum Ikhlas, 2007).

Inilah rahasia bangsa Jepang, Korea, China, Singapura, dan negara-negara Barat hingga menjadi bangsa maju. Belakangan hal itu mulai diketahui dan disadari pula di India, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Filipina. Indonesia? Barangkali baru sebagian kecil orang memahami pentingnya pengembangan peran otak kiri bagi sebuah sistem pendidikan.

Ironis, di tengah bangsa-bangsa lain makin aktif mengembangkan model pendidikan ke arah yang lebih baik, Indonesia justru masih berkutat pada berbagai masalah kompleks. Waktu, pikiran dan tenaga kita seolah terkuras hanya untuk membahas masalah pemberantasan korupsi, karut-marutnya pelayanan publik dan masalah birokrasi yang berbelit.

Apa yang salah dengan pendidikan kita? Bukankah sejak duduk di kelas TK, SD, SMP, dan SMA siswa-siswi selain diajarkan beberapa pelajaran umum dan khusus juga tak ketinggalan selalu dicekoki pelajaran agama dan kewarganegaraan? Suasana religius pun selalu melingkupi keseharian anak-anak Indonesia. Khotbah-khotbah agama tak hanya dilakukan di tempat-tempat ibadah, namun juga di televisi, lingkungan kerja dan masyarakat.

Ini bertolak belakang dengan kehidupan nyata masyarakat kita, yang justru kurang mencerminkan nuansa kehidupan agamis. Budaya tertib dan bersih, yang diyakini sebagai bagian dari iman, terabaikan. Tatanan kehidupan masyarakat secara umum pun tidak menunjukkan kebajikan dan keteraturan.

Pelanggaran lalu lintas merupakan hal yang biasa. Budaya antre dan sopan-santun dianggap angin lalu. Kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan lingkungan, rendah. Banyak orang masih membuang sampah sembarangan, sementara fasilitas umum kotor dan bau. Di lain pihak, kasus-kasus perusakan lingkungan dan kriminalitas jalanan selalu menghiasi media massa setiap hari.

Dari pengalaman ketika berkunjung ke Jepang dan mencermati secara seksama sekolah dasar di negeri Sakura ini, terlihat pembiasaan sikap disiplin dan tingkah laku bermoral telah ditanamkan sejak siswa mulai masuk sekolah. Meski tak dibekali pelajaran agama, tatanan kehidupan masyarakat Jepang nyatanya lebih mapan, tertib, bermoral.

Begitu anak didik memasuki lingkungan sekolah, mereka harus rela dan sabar melepas sepatu untuk ditukar dengan sandal/sepatu khusus yang sudah disediakan di loker-loker. Ketika siswa hendak ke toilet, sandal/sepatu yang dikenakannya pun masih harus ditukar lagi dengan sandal khusus toilet yang terparkir rapi di depan pintu toilet. Ingat, usai memakainya, siswa harus mengembalikannya ke posisi semula untuk memudahkan rekan lain yang akan menggunakan selanjutnya. Meski kelihatannya sepele, namun pembiasaan-pembiasaan ini dapat menumbuhkan kesadaran pada siswa untuk bersikap sabar, bertanggung jawab, menghargai orang lain, hidup bersih dan selalu menjaga kesehatan tubuh.

Di dalam kelas sendiri, anak-anak Jepang sudah dibiasakan melayani teman-teman sekelasnya dengan menyajikan makanan secara bergiliran. Pembiasaan ini untuk menanamkan kesadaran anak-anak agar tertib, disiplin, menghargai budaya antre, rajin, penuh kebersamaan dan peduli sesama.

Di kelas-kelas sekolah Jepang banyak dipajang hasil karya siswa, baik di dinding maupun di atas rak-rak tempat tas siswa. Coraknya beraneka ragam, mulai dari karya dari barang-barang bekas dengan disain robot, mobil, dan bangunan tinggi hingga bentuk-bentuk karya lainnya yang lebih rumit.

Pembiasaan memamerkan hasil cipta karya siswa, merupakan momentum bagi siswa untuk meraih cita-cita. Lewat karya-karya tersebut, anak-anak Jepang kelak diharapkan bisa menjadi perakit mobil, robot, arsitek gedung-gedung bertingkat dan pencipta alat-alat canggih lainnya hingga menjadi kebanggaan bagi bangsanya.

Memang, kemampuan untuk berkreasi mendapat porsi besar dalam sistem pendidikan di Jepang. Sejak dini kemampuan dan kreativitas siswa digali sebesar-besarnya demi disiapkan sebagai tenaga terampil penuh kreativitas di bidang masing-masing di masa depan.

Falsafah Jepang mengatakan, "Anak-anak adalah harta karun negara". Nasib bangsa masa depan diyakini ada di pundak anak-anak mereka. Maka, negara selalu memperlakukan istimewa anak-anak Jepang, baik dibidang pendidikan, kesehatan, gizi, maupun perkembangan emosionalnya. Sistem pendidikan nasional Jepang pun lebih diarahkan demi kemajuan anak-anak bangsa ke depan.

Apakah kita akan terus membiarkan sistem pendidikan ini lebih bertumpu pada logika, tanpa mengutamakan penggalian kemampuan dan kreativitas seperti anak-anak Jepang?

Perhatian khusus pada Pendidikan Khusus


KabarIndonesia - Beberapa waktu yang lalu saya berkesempatan menghabiskan waktu dan merayakan hardiknas bersama siswa-siswi sekolah luar biasa Siswa Budhi Surabaya. Berdasarkan refleksi diri dari pengalaman berharga itulah artikel singkat ini ditulis.

Sejak diberlakukannya UU No.20/2003 tentang Sisdiknas, maka sejak saat itu istilah pendidikan luar biasa berganti nama menjadi pendidikan khusus, demi memperbaiki kualitas layanan pendidikan luar biasa itu sendiri. Namun sayang, meski istilahnya telah berubah, perhatian pemerintah maupun stigma keterbelakangan di masyarakat toh tidak juga berubah. Malah makin memarginalkan kaum yang sudah termarginalkan ini.

Contoh nyata yang dilakukan masyarakat misalnya masih adanya tindak diskriminatif terhadap penyandang cacat. Bahkan saya masih menemukan orang tua yang menganggap kurang penting menyekolahkan anaknya ke sekolah khusus (SLB). Lantas, masih pantaskah kita menuntut mereka untuk mandiri dan berguna bagi masyarakat / lingkungannya jika kita sendiri enggan membukakan peluang bagi mereka untuk berkembang?

Sedang contoh ketidak-adilan yang dilakukan pemerintah lebih kompleks lagi. Mulai dari ketidak tersediaan fasilitas hingga kurangnya perhatian akan kesejahteraan guru pendidikan khusus. Padahal dalam pendidikan khusus jelas dibutuhkan perhatian yang khusus pula. Diperlukan perhatian yang luar biasa pula untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan luar biasa.

Menyedihkan sekali melihat di sekolah luar biasa yang sempat saya cicipi itu tidak ditunjang dengan fasilitas-fasilitas yang sebetulnya sangat diperlukan oleh masing-masing ketunaan. Misalnya, tidak tersedia ruang bina persepsi dan kedap suara bagi anak-anak tunarungu, tidak ada juga ruang latihan orientasi mobilitas dan mesin braille bagi anak-anak tunanetra, bahkan permainan khusus bagi anak-anak tuna grahita pun tidak ada, semua itu karena keterbatasan dana. Tanpa penyediaan fasilitas-fasilitas itu, sangat mustahil kiranya untuk meningkatkan aksesibilitas, partisipasi, dan kesempatan belajar anak-anak berkebutuhan khusus ini.

Sudah saatnya kita semua serius dalam usaha peningkatan mutu pendidikan khusus. Supaya mereka dapat menjadi pribadi yang mandiri dan mampu bersaing dengan anak-anak normal lainnya. Hal ini bisa diwujudkan dengan banyak cara, diantaranya pembangunan fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tiap-tiap ketunaan, mengembangkan kurikulum berstandar nasional, termasuk meningkatkan kualitas para pengajar di pendidikan luar biasa.

Pemerintah wajib memberi peluang yang sama bagi anak-anak berkebutuhan khusus ini untuk memperoleh pendidikan terpadu dan sesuai dengan karakteristik ketunaannya.

Jika kita mau mencoba melihat dunia dengan kacamata mereka, tentunya kita akan temukan dunia yang berbeda. Mereka mungkin berkelainan, mereka mungkin tidak beruntung, baik secara fisik, sosial, ekonomi, ataupun kultural. Tapi mereka juga anak-anak manusia, yang juga berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sama terbukanya seperti kita untuk mengenyam pendidikan yang layak.